Alurbantu

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif atau Tidak

Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak — lewat JMO, website, atau kontak resmi. Termasuk apa artinya kalau status sudah tidak aktif.

Ditulis oleh Rina WahyuniDitinjau oleh Andi PrasetyoDiperbarui

Status BPJS Ketenagakerjaan aktif artinya iuran masih berjalan dan program perlindungan (JHT, JKK, JKM, JP) masih berlaku. Kalau sudah tidak aktif, biasanya karena perusahaan berhenti membayar iuran — baik karena resign, PHK, atau alasan lain.

Cek status aktif dan cek saldo JHT itu dua hal berbeda. Status aktif soal kepesertaan, saldo JHT soal uang yang sudah terkumpul.

Lewat aplikasi JMO

Login ke Jamsostek Mobile (JMO) → lihat info kepesertaan. Status aktif atau tidak aktif biasanya terlihat di halaman utama atau detail peserta.

Kalau belum punya akun JMO, buat dulu — akun app dan kepesertaan adalah dua hal terpisah.

Lewat website BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, login, dan cek info peserta. Bisa juga lewat menu layanan tanpa login di website utama kalau tersedia fitur pengecekan terbatas.

Lewat kontak resmi

  • Call center 175 — tersedia 24 jam
  • WhatsApp resmi BPJS Ketenagakerjaan — cek nomor terbaru di website resmi
  • Kantor cabang — Senin-Jumat, bawa KTP dan KPJ

Apa artinya kalau status tidak aktif

Perusahaan berhenti membayar iuran. Ini penyebab paling umum. Setelah resign atau kontrak habis, perusahaan menghentikan kontribusi — dan status otomatis berubah.

Belum tentu saldo hilang. Status tidak aktif berarti iuran berhenti, bukan berarti saldo JHT hilang. Saldo yang sudah terkumpul tetap ada dan bisa diklaim sesuai ketentuan.

Tidak ada "tunggakan" seperti BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan tidak menagih peserta secara langsung — iuran ditanggung dan dibayar oleh pemberi kerja. Kalau tidak aktif, yang perlu dicek adalah apakah perusahaan memang sudah menghentikan kontribusi.

Kalau status tidak sesuai harapan

Masih kerja tapi status terlihat tidak aktif? Kemungkinan perusahaan belum atau berhenti membayar iuran. Tanyakan ke HRD dulu — kalau HRD bilang sudah bayar tapi status tetap tidak aktif, cek riwayat kontribusi atau hubungi call center 175.

Sumber

Panduan Terkait