Alurbantu

Kartu BPJS Hilang: Cara Melihat Nomor Peserta dan Cetak Kartu Digital

Kartu BPJS hilang? Nomor peserta dan kartu digital bisa diakses tanpa kartu fisik — lewat Mobile JKN, CHIKA, atau kanal lain.

Ditulis oleh Rina WahyuniDitinjau oleh Andi PrasetyoDiperbarui

Kartu fisik hilang bukan berarti kepesertaan hilang. Nomor peserta dan kartu digital bisa diakses lewat beberapa cara — dan untuk sebagian besar keperluan di faskes, kartu digital sudah cukup.

Cara tercepat: buka Mobile JKN

Kalau sudah punya akun Mobile JKN dan bisa login, buka aplikasi → lihat info peserta. Nomor peserta (NOKA) dan kartu digital biasanya langsung tampil di sana. Screenshot atau simpan sebagai referensi.

Kartu digital di Mobile JKN diterima di hampir semua faskes yang bekerja sama dengan BPJS. Tidak perlu cetak fisik untuk berobat.

Kalau belum punya akun Mobile JKN

Anda tetap bisa mencari nomor peserta lewat kanal lain:

  • CHIKA — WhatsApp 0811-8750-400. Tanya nomor peserta dengan NIK dan tanggal lahir.
  • Website BPJS — bpjs-kesehatan.go.id, cek status peserta dengan NIK.
  • Care Center 165 — telepon, minta informasi nomor peserta.

Setelah dapat nomor peserta, pertimbangkan untuk mendaftar akun Mobile JKN supaya kartu digital bisa diakses kapan saja.

Kalau tidak bisa akses semua kanal digital

Situasi ini terjadi kalau nomor HP dan email yang terdaftar sudah tidak aktif, dan Anda tidak ingat nomor peserta.

Jalan terakhir: datang ke kantor BPJS dengan KTP asli. Petugas bisa mencari data kepesertaan berdasarkan NIK dan membantu mengeluarkan kartu baru atau memperbarui data kontak supaya kanal digital bisa dipakai lagi.

Apakah perlu cetak ulang kartu fisik?

Untuk sebagian besar faskes, kartu digital sudah diterima. Tapi kalau Anda lebih nyaman punya kartu fisik — atau faskes tertentu masih meminta kartu fisik — Anda bisa minta cetak ulang di kantor BPJS.

Untuk anggota keluarga

Kalau yang hilang kartu anggota keluarga (bukan kartu Anda sendiri), proses pengecekan nomor peserta tetap sama — gunakan NIK anggota keluarga yang bersangkutan di CHIKA atau website BPJS.

Sumber

Panduan Terkait